Polres Mukomuko Amankan Puluhan Kubik Kayu Tak Bertuan
Metromukomuko.com --- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor ( Polres) Mukomuko mengamankan puluhan kubik kayu yang tidak dilengkapi dokumen. Puluhan kubik kayu tanpa dokumen ini diamankan di Aliran sungai Air ikan Desa talang Arah Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.
Kapolres Mukomuko Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) Witdiardi, S IK, MH melalui Kepala Satuan ( Kasat) Reskrim Ajun Komisaris Polisi ( AKP) Teguh Ari Aji, S.IK, membenarkan pengungkapan kayu tak berdokumen ini berdasarkan dari Sat Intelkam Polres Mukomuko saat melakukan deteksi dan Pulbaket yang di temukan dialiran sungai ikan di Desa Talang Arah, Kecamatan Malin Deman tersebut.
Kata Teguh, bermodal informasi tersebut. Bersama KBO Polres Mukomuko beserta anggota Tipidter dan Personil dari Sat Samapta melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP)
''Setelah kami kelapangan ternyata benar adanya di temukan kayu balok terapung di aliran sunggai ikan di Desa Talang Arah jenis meranti hasil olahan sebanyak 101 (seratus satu) batang atau 20 kubik dengan berbagai ukuran,'' terang Kasat Reskrim Polres Mukomuko saat prese Release, Jum'at (29/10/2021).
Ditambahkan Kasat Reskrim ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik puluhan kubik kayu campuran yang diamankan anggota siapa sebenarnya pemilik kayu dimaksud,'' tutup Teguh Ari Aji.(BD)
Posting Komentar