Fu Tabrak Truck di Mukomuko, Pengendara Montor Meninggal
Metromukomuko.com --- Laka Lantas di wilayah hukum Polres Mukomuko kembali merengut korban jiwa. Kali ini kecelakaan melibatkan mobil Truck Mitsubishi Canter warna kuning dengan Nopol BA 9841 AO, dengan sepeda montor Suzuki Satria Fu tanpa plat menyebabkan pengendara motor tersebut meninggal dunia.
Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Fery Octaviari Pratama, S.IK, membenarkan adanya kejadian kecelakaan antara kendaraan roda dua dan roda empat menyebabkan pengendara sepeda motor bernama Aris (24), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang meninggal di lokasi kejadian.
" Ya kemarin pada hari Sabtu sore pukul 15.30 Wib telah terjadi laka lantas di jalan Lintas Bengkulu-Padang tepatnya di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko,'' sebutnya.
Diterangkan AKP Fery, Kronologis kecelakaan tersebut bermula saat korban mengendarai sepeda motor Suzuki satria fu 150 dari Mukomuko menuju Air Pungur.
Sampai di lokasi kejadian, tepatnya di Kelurahan Koto Jaya ada Mobil sebuah mobil Truck Mitsubishi Canter Dengan Nopol BA 9841 AO yang dikendarai daodara Pirdaus (37) warga desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto. yang sedang melintas bermuatan tandan buah segar (TBS). datang sepeda montor yang dibawa korban dengan kecepatan tinggi.di saat cuaca hujan yang cukup deras di duga korban tidak melihat didepan ada sebuah mobil Truck tersebut.
''Jarak terlalu dekat membuat pengendara sepeda montor tidak bisa menguasai laju kendaraan, hingga kemudian menabrak Truck tersebut bagian bak belakang," sambung Fery.
Korban menghembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dibawa pikah kepolisan ke rumah sakit umum daerah (RSUD), Mukomuko guna untuk penolongan pertama kepada korban laka lantas tersebut.
Setelah diperiksa tim medis, jenazah korban diserahkan ke keluarga buntuk dimakan,"ungkapnya
"Selain korban jiwa satu orang meninggal dunia, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian matrial yang ditaksir mencapai Rp. 1 juta. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, dua kendaraan yang terlihat laka lantas kami amankan di kantor Satlantas Polres Mukomuko,'' terang Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Fery Octaviari Pratama, S.IK. (BD)
Posting Komentar