Polres Mukomuko Pasang Sepanduk Bebas Pungli
Metromukomuko.com --- Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH mengatakan, pemasangan spanduk menjadi bagian dari agenda untuk melawan lupa, supaya masyarakat tetap ingat untuk tidak bekerja sama dengan pungli. Dengan sepanduk berisi ancaman pidana tersebut, petugas dan masyarakat diharapkan bisa mengatakan tidak pada pungli.
"Sesuai dengan instruksi Presiden Jokowo melalui Kapolri, semua polisi diminta untuk bersih dari pungli dalam melayani masyarakat. Petugas yang melakukan pungli bisa terkena sangsi tegas , bahkan ancaman hukuman pidana .Pemberi dan penerima dapat dipidana,'' ujar Witdiardi Kepada Metromukomuko.com, Kamis (02/12/2021).
Dia mengatakan anggota kepolisian harus bebas dan bersih dari pungli. Petugas harus bertindak sesuai kewenangan dan tanggung jawab, sedangkan pada masyarakat untuk tidak memancing-mancing seperti menjanjikan memberikan sejumlah uang dan fasilitas tertentu bila membantu menyelesaikan atau mempercepat urusannya."Antara yang menerima dan memberi pungli sama-sama melangar aturan. Kedua belah pihak akan dikenai hukuman," tegas Witdiardi. (BD)
Posting Komentar