News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Mukomuko Pasang Sepanduk Bebas Pungli

Polres Mukomuko Pasang Sepanduk Bebas Pungli


Metromukomuko.com --- Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH mengatakan, pemasangan spanduk  menjadi bagian  dari agenda  untuk  melawan lupa, supaya  masyarakat  tetap ingat untuk tidak bekerja sama dengan pungli. Dengan sepanduk berisi ancaman pidana tersebut, petugas dan masyarakat  diharapkan bisa mengatakan tidak pada pungli.

"Sesuai dengan instruksi Presiden Jokowo melalui Kapolri, semua polisi diminta untuk bersih dari pungli dalam melayani masyarakat. Petugas yang melakukan pungli bisa terkena sangsi tegas , bahkan ancaman  hukuman pidana .Pemberi dan penerima dapat dipidana,'' ujar Witdiardi Kepada Metromukomuko.com, Kamis (02/12/2021).

Dia mengatakan anggota kepolisian harus bebas dan bersih dari pungli. Petugas harus bertindak sesuai kewenangan dan tanggung jawab, sedangkan pada masyarakat untuk tidak memancing-mancing seperti menjanjikan memberikan sejumlah uang dan fasilitas tertentu bila membantu menyelesaikan atau mempercepat urusannya."Antara yang menerima dan memberi pungli sama-sama melangar aturan. Kedua belah pihak akan dikenai hukuman," tegas Witdiardi. (BD)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar