News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sat Narkoba polres Mukomuko Kembali Amankan 1 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sat Narkoba polres Mukomuko Kembali Amankan 1 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Metromukomuko.com --- Diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, satu orang warga Kabupaten Mukomuko, ditangkap Satuan Reserse Narkotika, polres Mukomuko.

A-N (38) warga Desa Sibak, Kecamatan Ipuh ditangkap polisi di kamar kontrakan di Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh, Pada Minggu (20/03/2022) beberapa hari lalu. 

Hal ini ditegaskan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi S.IK. MH, pagi hari ini Rabu (23/03/2022) didampingi Kasat Narkoba IPTU Teguh Budiyanto, SE, saat menggelar konferensi pers yang digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Setelah dilakukan penggeledahan diatas lemari ditemukan 3 (tiga) paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening yang yang dimasukan kedalam pipet  plastik warna merah.

''Dua paket kecil yang diduga sabu sabu yang dibungkus plastik klip bening yang dimasukan ke dalam pipet palstik warna putih, satu paket kecil sabu-sabu yang bungkus plastik bening dimasukan ke dalam dompet warna cokelat, selain itu satu buah kaca pirex, satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman lasegar dan uang tunai sejumlah 350 ribu,'' ungkapnya

Saat ini tersangka masih diamankan dengan sangkaan melanggar Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Mukomuko menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap Narkotika dilingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

''kepasa warga masyarakat di wilayah hukum Polres Mukomuko, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Mukomuko akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya, Tutup Kapolres Mukomuko.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar