News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemdes Sungai Rengas Gelar Pra Kegiatan Tanda Dimulainya Pekerjaan Fisik Tahap 1 DD Tahun 2023

Pemdes Sungai Rengas Gelar Pra Kegiatan Tanda Dimulainya Pekerjaan Fisik Tahap 1 DD Tahun 2023

Metromukomuko.com --- Pemerintah Desa Sungai Rengas menggelar Musyawarah Pra Kegiatan pekerjaan Fisik Tahap 1 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023, di Aula Kantor Desa Sungai Rengas Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko, Jumat (31/03/2023).

Kades Sungai Rengas Jamaludin Al Afgani dalam sambutan pembukaan musyawarah itu mengatakan," dalam Musyawarah Pra pelaksanaan kegiatan tahun 2023 ini, di Desa Sungai Rengas ada 2 item kegiatan yaitu pembangunan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 96 meter dengan pagu anggaran Rp 124.940.000., dan pengerjaan pembangunan gedung MDA Volume 7x7 M dengan pagu anggaran Rp 291.982.880.,"papar Kades.

" saya berharap kepada TPK untuk bekerja serius dalam melaksanakan kegiatan pembangunan ini, karena manfaatnya nanti warga desa sendiri yang akan menikmatinya sesuai Anggaran dan RAB agar hasil dari pekerjaan ini maksimal dan sesuai dengan harapan.

Ditempat yang sama Camat V Koto Ali Muksin, S.Pd,  diwakili Sekcam V Koto Parjimin, dalam arahannya mengatakan atas nama pendamping kami menyampaikan terima kasih atas undangan dari pemerintah Desa pada kegiatan Musyawarah pra kegiatan pembangunan fisik tahap 1 tahun 2022 di Desa Sungai Rengas.

"diharapkan TPK bisa memanfaatkan tenaga kerja yang berasal dari warga desa itu sendiri, ini sebagai amanat pemerintah agar dana desa ini mempunyai fungsi pemberdayaan yakni melibatkan warga desa dalam setiap kegiatan yang bersumber dari dana desa, serta libatkan BPD pada kegiatan Fisik dalam hal pengawasan, agar kegiatan yang dilaksanakan Pemdes/TPK dapat maksimal hasilnya dan apabila pekerjaan sudah selesai dilaksanakan segera lakukan serahterima pekerjaan agar hasil dari pekerjaan itu segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," himbau Parjimin.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kades Sungai Rengas, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinsa, Pendamping Lokal Desa, Tokok Masyarakat, TPK dan Perangkat Desa Sungai Rengas. (**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar