News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Hukum PGRI dan Polres Mukomuko

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Hukum PGRI dan Polres Mukomuko

Metromukomuko.com --- Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko Polda Bengkulu   bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko menadatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengatur mekanisme penanganan perkara dan pengamanan terhadap profesi guru bertempat di Aula Polres Mukomuko pada Senin, (20/03/2023).

Dalam MoU tersebut menjelaskan latar belakang dilakukannya kerjasama, yakni tentang perlindungan hukum dan keamanan bagi guru dalam menjalankan profesinya.

Kemudian selain itu  juga memuat tentang batas-batas guru untuk mencegah tindak kekerasan  terhadap siswa, penyamaan persepsi tentang istilah dalam pedoman kerja berikut penerapannya.

Kerja sama antara Polri dan PGRI ini bertujuan untuk merumuskan pedoman kerja yang memungkinkan terwujudnya perlindungan hukum dan keamanan bagi profesi guru.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH, S.IK, MH menyambut baik MoU  yang  kemudian pada  sambutannya menyampaikan bahwa Guru memiliki peran yang sangat penting , keberhasilan kita tentunya  tidak terlepas dari peran guru . Namun perlu kita ketahui bersama, seiring dengan perkembangan zaman telah terjadi perubahan kerakter  terhadap anak-anak dimasa sekarang.

Latar belakang dilaksanakan yang mendasari adanya MoU ini yaitu perihal perlindungan hukum dan keamanan bagi guru dalam menjalankan profesinya. Selain itu juga berisi tentang batasan-batasan guru untuk diketahui bersama agar dapat mencegah tindak kekerasan terhadap siswa dan penyamaan persepsi tentang istilah dalam pedoman kerja berikut penerapannya.

Kerjasama antara Polres Mukomuko dan PGRI ini juga bertujuan untuk merumuskan pedoman kerja yang memungkinkan terwujudnya perlindungan hukum dan keamanan bagi profesi guru.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto dalam sambutannya sangat menyambut baik MoU yang diadakan pada pertemuan ini. Kapolres menyampaikan bahwa Guru memiliki peran yang sangat penting, keberhasilan yang kita peroleh tentu tidak lepas dari peran seorang guru. Namun di lain sisi, seiring dengan roda perkembangan zaman yang berubah ubah, juga turut merubah karakter terhadap anak-anak dimasa sekarang. 

"Dari zaman dahulu hingga sekarang, keberhasilan yang pelajar atau yang kita peroleh tidak lepas dari peran seorang guru. Namun dilain sisi, seiring dengan roda perkembangan zaman yang berubah ubah, juga turut merubah karakter terhadap anak-anak dimasa sekarang. 

Perubahan ini dipengaruhi oleh banyak faktor seperti berkembangnya dunia tehnologi, ada lagi prilaku dan pola mendidik yang diterapkan kepada kita pada saat dulu, tentu tidak bisa dilaksanakanpada era saat ini, karena bila diterapkan berujung kepada laporan mereka kepada aparat penegak hukum."ujar Kapolres.

Tambahnya, Semoga kedepan secara bersama-sama kita upayakan perubahan pembinaan yang lebih baik, sehingga permasalahan terkait dengan laporan guru bisa diselesaikan. Intinya kita sama sama melindungi tenaga pendidik dan peserta didik.

Sementara itu Ketua PGRI, Rasita, S, Pd. mengatakan," Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut MoU yang telah dilaksanakan oleh Ketum PGRI dan Mabes Polri, lalu Ketua PGRI Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu dan saat ini dilaksanakan oleh PGRI Kabupaten. Mukomuko dan Polres Mukomuko. Semua ini dilatarbelakangi untuk sama sama melindungi tenaga pendidik dan peserta didik," Ucap Ketua PGRI Mukomuko

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Kacabdin Mukomuko, Kapolsek jajaran Polres Mukomuko, PJU Polres Mukomuko, Kepala Cabang PGRI Se- Kabupaten Mukomuko, Kepala Sekolah dan Dewan Guru.

Kegiatan di akhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) oleh Kapolres Mukomuko bersama Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko disaksikan pejabat yang hadir.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar