Siti Nuraini Lansia 90 Tahun di Desa Dusun Baru Pelokan Tidak Dapat Bantuan BLT DD, Ini Penjelasan Kades
Metromukomuko.com --- Pemerintah Desa Dusun Baru Pelokan Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko beberapa Minggu yang lalu telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama yang diserahkan 3 bulan sekaligus,dengan nominal 300.000 perbulan dengan jumlah KPM penerima tahap pertama ini sebesar 900.000 untuk bulan Januari, Februari dan Maret.
Kepala Desa Dusun Baru Pelokan Desta Saputri menjelaskan, bahwa KPM penerima BLT dana desa pada tahun 2023 ada 25 Kepala Keluarga (KK), BLT dana desa tahun 2023 lain dengan BLT dana desa tahun sebelumnya, kalau di tahun 2023 BLT Dana Desa sudah ditentukan minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari jumlah dana desa yang diterima.
"Selain itu BLT Dana Desa tahun ini Bukan untuk pendemi Covid-19, melainkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,"ungkap Desta.
Lebih lanjut Desta mengatakan, dengan adanya gejolak pemberitaan yang mencuat di media online bahwa ada warganya yang sudah lanjut usia yang bernama Ibuk Siti Nuraini (90) tahun dinyatakan layak menerima bantuan BLT DD tapi kenyataannya tidak mendapatkan bantuan.
Selanjutnya Kepala Desa Dusun Baru Pelokan di dampingi perangkat Desa, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara, Kapospol Kecamatan XIV Koto langsung mengunjungi dan memberikan santunan kepada ibuk Siti yang tidak mendapat bantuan Sosial. Ia menceritakan ini bukannya unsur kesengajaan dari pemerintah desa," katanya.
Melainkan program BLT Kemiskinan Ekstream itu kriterianya benar-benar warga kurang mampu. Jadi Pemerintah Desa tidak berani menumbur aturan itu, Sedangkan warganya yang dinyatakan tidak tersentuh bansos itu masih memiliki tiga anak yang rumahnya cukup besar pekerjaannya PNS, ada lagi yang mempunyai mobil rumah bagus itu kan di kategorikan warga mampu," kata Desta kepada awak media Kamis, (16/03/2023).
Setelah kita kunjungi, akhirnya kita bersama Ketua BPD dan pihak lainnya sepakati lansia ini kita masukkan sebagi penerima PKH. Mudah-mudahan dibulan berikutnya sudah menerima bangun PKH.
"Sesuai dengan hasil musyawarah, selain Ibuk Siti ada dua orang lansia di desa ini kita masukkan sebagai penerima PKH. Karena program PKH ada kriteria untuk lansia. Untuk itu kami himbau warga agar berkoordinasi pada desa jika ada warga yang layak sebagai penerima BLT maupun PKH, tapi tidak terdaftar sebagai penerima,"jelas Desta didampingi ketua BPD Desa Dusun Baru Pelokan Derman. (**)
-----------------------------------------------------------------
Kepala Desa Dusun Baru Pelokan, di dampingi Sekertaris Desa, BPD, Kepala Dusun saat surfai beberapa bulan yang lalu calon penerima BLT DD.
Hal ini kita lakukan agar bantuan ini tepat sasaran, dan BLT Dana Desa tahun ini tidak lagi menanggulangi yang terdampak Covid-19, tapi menanggulangi kemiskinan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, karena desa kita sesuai Inpres, masuk dalam kategori miskin ekstrim.
Salah satu contoh dokumentasi warga yang layak menerima BLT DD Tahun 2023.
Posting Komentar