LIRA Dan KRM Apresiasi Kinerja Polres Mukomuko Alhasil Ringkus 3 Orang Kurir Narkoba
Metromukomuko.com --- Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (Lsm LIRA) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat Nengugat (Lsm KRM) memberi apresiasi kinerja jajaran Polres Mukomuko dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Mukomuko.
Apresiasi tersebut terkusus dengan Pengungkapan kasus Narkoba jenis Ganja dan Sabu-sabu yang berhasil menangkap tiga pelaku, 2 diantaranya warga asal Rokak Hilir Riau dan 1 lagi warga Teluk Segar Kota Bengkulu ditangkap ketika mengedar barang haram di Kecamatan Air Ramai Kabupaten Mukomuko.
Hal tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat Mukomuko yang aktif mendukung penuh pihak kepolisian, karena narkoba masih terus beredar ditengah tengah masyarakat.
"Kita dukung dan apresiasi setinggi tingginya kepada polres Mukomuko karena pengungkapan terus menerus dilakukan diwilayah hukumnya, kita harus bergandengan tangan untuk melawan para bandar narkoba, karena sudah menjalar ke segala penjuru masyarakat," Ucap sekretaris DPD LSM LIRA Mukomuko Budi Utoyo, Rabu (05/07/2023).
Sama halnya dengan LSM KRM, melalui ketuanya Junaidi Sporta memberi apresiasi kepada Polres Mukomuko yang secara tidak langsung telah menyelamatkan ribuan generasi bangsa dan masyarakat yang rentan terpengaruh oleh narkoba.
"Kami dari KRM sangat mengapresai Kapolres Mukomuko yang telah berhasil membrantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan kami juga berharap agar peredaran narkoba bisa hilang di Kabupaten Mukomuko ini, karena sebagai jurnalis kami sudah bosan mendengar adanya tindakan kriminal yang disebabkan narkoba" Ucap Junaidi.
Posting Komentar