News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemdes Sumber Mulyo Titik Nol Bangun Gedung Posyandu

Pemdes Sumber Mulyo Titik Nol Bangun Gedung Posyandu

Metromukomuko.com --- Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Mulyo, Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko tingkatkan sarana dan prasarana kesehatan. Dimana Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024 ini digunakan untuk pembangun 1 unit gedung Posyandu dengan ukuran panjang 8 meter dan lebar 9 meter. Senin,(22/04/2024)

kemarin Pemdes setempat menggelar titik nol secara simbolis sebagai tanda kegiatan pembangunan gedung posyandu tersebut dimulai. Dalam kegiatan itu hadir juga Camat Penarik Khairul Saleh diwakili Kasi Ekobang, Jalail, S.Pd, PDTI Kecamatan Penarik, PD Kecamatan Penarik, Bhabin Kamtibmas, BPD Tanjung Desa Sumber Mulyo dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Kades Sumber Mulyo, Suparmi mengatakan, kegiatan pembangunan gedung Posyandu ini sudah termasuk dalam perencanaan penggunaan DD tahap I TA 2024. Jadi, setelah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) disalurkan kegiatan fisik langsung direalisasikan.

 "Ya, untuk DD tahap I cuman ada 1 item pembangunan fisik yang baru direalisasikan. Yaitu pembangunan gedung Posyandu. Dimana anggaran pembangunan gedung tersebut dengan lebar 8x9 meter senilai anggaran Rp 254.180.300," ucap Suparmi kemarin.

Pihaknya dari Pemdes, kata Suparmi, sesuai dengan perencanaan memberikan waktu 90 hari kepada TPK untuk menyelesaikan kegiatan pembangunan ini. Dengan harapan kegiatan tersebut bisa selesai tepat waktu. Dan akhir tahun nanti kegiatan ini langsung bisa diserahterimakan dari TPK ke Pemdes dan langsung diserahkan ke masyarakat dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

"Kita harap pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu. Dan hasil bangunan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan," kata Suparmi.

Sementara Camat Penarik, Khairul Saleh, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Jalail, S.Pd menambahkan, pihaknya dari kecamatan juga berharap TPK yang mengerjakan pekerjaan bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Demikian juga dengan hasil pembangunan juga harus sesuai dengan gambar yang sudah didesaint.

 "Jangan sampai pada saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan belum selesai. Sebelum Monev kegiatan harus sudah selesai 100 persen," demikian tegasnya.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar